TUGAS PENDAHULUAN
Modul 3 : HUKUM OHM, HUKUM KIRCHOFF, VOLTAGE & CURRENT DEVIDER
MESH, NODAL, THEVENIN
1. Jelaskan pengertian hukum ohm dan hukum kirchoff
Jwb : Hukum ohm adalah hukum yang menyatakan konduktor dengan tegangan (V) sebanding dengan nilai arus (I) dan hambatan (R), tergantung juga dengan kondisi di sekitar rangkaian
Rumus : V : I.R atau R: V/I atau I : V/R
Hukum Kirchoff terbagi 2 :
+ Hukum Kirchoff pertama yang menyatakan jumlah kuat arus listrik yang masuk ke suatu titik cabang akan sama dengan jumlah kuat arus listrik yang meninggalkan titik tersebut
𝚺Imasuk : 𝚺Ikeluar
+ Hukum Kirchoff kedua yang menyatakan jumlah keseluruhan voltage (tegangan) yang ada dalam rangkaian tertutup mempunyai nilai yang sama dengan nol
Σε+ΣI.R
2. Jelaskan pengertian mesh, nodal, dan thevenin
Jwb : - Mesh > Metode yang digunakan dimana arah arus ditetapkan dan kemudian KVL dan hukum ohm diterapkan untuk mengetahui arus dan tegangan yang tak diketahui
- Nodal > Metode yang digunakan untuk menentukan tegangan dalam rangkaian pada node (titik cabang) yang berbentuk arus cabang yang terhubung
- Thevenin > Metode yang menggunakan penyerdehanaan rangkaian komplek menjadi sumber tegangan dengan resistor dan hasil ekuivalen pada resistansi rangkaian
3. Jelaskan apa itu voltage & current devidder
Jwb : Current & Voltage devider adalah metode yang digunakan untuk mencari tahu besaran tegangan dan arus listrik yang ada pada rangkaian, dengan syarat
Current > dalam rangkaian paralel dengan resistor
Voltage> dalam rangkaian seri dengan resistor
4. Dengan menggunakan teorema mesh, berapa nilai tegangan pada RL
Jwb:
5. Jelaskan kelebihan menganalisa dengan menggunakan teorema thevenin norton dibanding teorema yang lain
Jwb: Karna theorema thevenin norton menggunakan prinsip sederhanakan rangkaian terlebih dahulu dengan menggunakan Req (Resistansi Ekuivalen) yang membantu mempermudah perhitungan besar arus norton dan tegangan theveninnya
Thevenin : Eth seri dengan Req
Norton : Ino paralel dengan Req
Download File Tugas Pendahuluan [Klik Disini]

Komentar
Posting Komentar